Blog  

Geruduk DPRD Sumut, Ratusan Orang Minta Pengesahan Perda Masyarakat Adat

Aksi Geruduk Kantor DPRD Sumut

MEDAN – Ratusan orang yang tergabung dalam Koalisi Percepatan Peraturan Daerah (Perda) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat, menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Utara (Sumut) pada Senin, (28/10/24) Pagi.

Massa aksi berjalan mulai dari Tugu Sinar Indonesia Baru (SIB) di Jalan Gatot Subroto, sambil membentang spanduk bertuliskan “Tanpa perda, masyarakat adat melarat. sahkan perda Masyarakat Adat Sumut.”

banner 325x300

Aksi membawa poster dan membentang sepanduk sambil mendatangi kantor DPRD Sumut, dengan ratusan orang yang menutup akses Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Salah satu orator, Sumiati Surbakti, akrab disapa Mimi mengatakan, pemerintah hanya memikirkan keuntungan untuk bisa terpilih kembali menjadi pejabat pemerintahan.

Orasi Mimi di Depan Kantor DPRD Sumut

“Jangan kalian zalim kepada masyarakat adat,” tegas Mimi.

Dalam orasinya, Direktur Yayasan Srikandi Lestari mengungkapkan, aksi ini untuk menuntut pengesahan rancangan undang-undang masyarakat adat di Sumut.

“Berikan hak masyarakat adat, berikan ruang hidup yang sudah kalian rampas,” tutupnya. (Kry)

banner 325x300
error: Content is protected !!