Demo di DPRD Langkat, Orator ‘Risih’ Dengar Asmaul Husna

Kapolres Langkat AKBP David Trio Prasojo dan Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin saat menerima masa yang berorasi.

Langkat – Puluhan massa Solidaritas Aksi Peduli Rakyat (SADAR) menggelar orasi di Depan Kantor DPRD Langkat, Selasa (2/9/2025) siang. Mereka menyampaikan aspirasinya kepada para wakil rakyat dengan penjagaan aparat keamanan.

Dalam aksi ini, sekelompok massa membawa poster dengan muatan berbagai narasi. Diantaranya, penryataan sikap dan tuntutan terkait pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena dinilai menyusahkan rakyat.

banner 325x300

“Anggota DPR tidak menempati posisinya tidak sesuai kapasitas dirinya. Kami meminta, kedepan atruran terkait untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR minimal harus tamatan Strata 1 (S1),” kata orataor bernama Irul.

Tak berselang lama berorasi, para wakil rakyat di DPRD Langkat pun menemui demonstran. Mereka duduk bersila di dekat gerbang pintu masuk gedung parlemen ini, bersama aparat kepolisian.

Penuhi Tuntutan

Terlihat, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin dan Kapolres Langkat AKBP David Trio Prasojo mendengarkan aspirasi warga. Sambil mendengar lantunan Asmaul Husna dari pengeras suara, wakil rakyat dan aparat keamanan tertib menyerap tuntutan demonstran.

Orator lain bernama M Nuh mengatakan, bahwa warga Indonesia layak mendapatkan pemerintahan yang bersih. Masyarakat juga semestinya layak mendapatkan perwakilan yang lebih baik lagi.

“Kami tidak ada negosiasi. Kami semua peserta aksi masuk, tolong yang di sana buka pintunya. Anggota DPR harus penuhi tuntutan kami,” tegas M Nuh dengan penuh semangat.

Mirisnya, saat massa dipersilakan masuk ke Gedung DPRD Langkat, orator lain bernama Bayu Tri terkesan risih dengan lantunan Asmaul Husna. Ia mengatakan, kalau suara Asmaul Husna itu dari penyusup dan harus dihentikan.

Minta Maaf

Hal ini pun sontak memancing reaksi publik. AKBP David langsung memberi peringatan keras kepada Bayu Tri. Kapolres Langkat ini menegaskan, agar orator tersebut mengklarifikasi ucapannya. Karena, hal itu berpotensi menibulkan isu SARA.

Massa membawa poster dengan berbagai narasi tuntutan saat berorasi di DPRD Langkat.

“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat semuanya. Kita tidak ada menyinggung agama apapun itu. Saya mohon maaf kepada semuanya dan semoga acara ini tetap kondusif,” ucap Bayu Tri.

Setalah itu, puluhan massa pun bergerak memasuki Gedung DPRD Langkat. Mereka disambut para wakil rakyat, saat hendak memasuki ruang paripurna di gedung tersebut.

Di sana, perwakilan dari masyarkat kemudian menyampaikan 14 poin tuntuyannya. Setelah disampaikan, tuntutan tersebut kemudian ditanggapi oleh para legislator dan akan ditindaklanjuti.

Adapun beberapa tuntutan warga diantaranya, pengesahan RUU perampasan aset sebagai bentuk efek jera bagi pejabat korup. Kemudian, pecat anggota DPRD biang keributan yang tidak bermoral dan beretika.

Termasuk juga realokasikan dana kunjungan DPRD Langkat untuk kepentingan masyarakat. Menuntaskan segala macam bentuk RDP/FGD DPRD Langkat yang dinilai tidak pernah tuntas dalam penyelesaiannya.

Membuat Undang-undang hukuman mati bagi para koruptor dan pembatasan maksimal 2 periode menjadi anggota DPR, juga masuk dalam tuntutan warga. Serta beberapa tuntutan lain yang menyinggung soal rerformasi kinerja kepolisian yang lebih profesional. (Ahmad)

banner 325x300
error: Content is protected !!