Stabat – Dewi Hairani, seorang peneliti dari Yayasan Setara dan Disabilitas Indonesia, melakukan penelitian di Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatra Utara, mengenai kerusakan lingkungan yang mengakibatkan naiknya tingkat kemiskinan dan pernikahan anak.
Sejak Desember 2023 hingga Juni 2024, Dewi menghimpun data di masyarakat dan menemukan kenaikan kasus perkawinan anak dari tahun 2021.
“Sebanyak 7 kasus pernikahan anak menjadi 20 kasus dengan pertambahan yang sangat signifikan sebesar 13 kasus, hal ini didominasi oleh faktor ekonomi keluarga dan sosial budaya,” ungkapnya, Minggu (30/06/24).
Dalam penelitian ini juga, Dewi mengungapkan di seluruh dunia, lebih dari 700 juta wanita yang masih hidup hari ini menikah sebelum usia 15 tahun. Anak laki-laki juga menikah sebagai anak-anak, tetapi anak perempuan yang paling banyak terkena dampak.
“Anak perempuan yang menikah tidak hanya kehilangan masa kanak-kanak mereka. Mereka sering terisolasi secara sosial – dipisahkan dari keluarga dan teman serta sumber dukungan lainnya – dengan kesempatan terbatas untuk pendidikan dan pekerjaan,” ujarnya.
Dirinya juga mengkhawatirkan mengenai pendidikan yang masih belum terpenuhi saat terjadi pernikahan anak di wilayah pesisir pantai timur pulau Sumatra, tepatnya di Desa Tembung, hal ini menurutnya rentan terserang penyakit yang menular seperti HIV.
“Pengantin anak sering kali tidak dapat secara efektif merundingkan seks yang lebih aman, sehingga rentan terhadap infeksi menular seksual, termasuk HIV, bersama dengan kehamilan dini,” pungkasnya. (kry)







