Yayasan Srikandi Lestari Gencar Bentuk Komunitas Pembela Hutan

Yayasan Srikandi Lestari megadvokasi warga terkait pentingnya merawat dan melestarikan hutan.

Langkat – Yayasan Srikandi Lestari  saat ini sedang giat giat nya melakukan penyadaran, pelatihan dan Pembentukan komunitas Pembela  Hutan, upaya yg di lakukan oleh mereka adalah salah satu bentuk upaya agar Masyarakat pinggir hutan lebih perduli pada lingkungan nya dan mampu melawan para pelaku perusak hutan tanpa harus bertindak anarkis, tindakan tindakan Non Litigasi adalah upaya awal yang harus di lakukan, hal ini di lakukan agar para  pelindung Hutan tdk terjebak dalam tindakan Anarkis yang membuat mereka  bisa  di Pidana.

Yayasan Srikandi Lestari nobar dengan masyarajat Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat beberapa waktu lalu.

Yayasan Srikandi Lestari  juga memberikan pelatihan  tentang Hak Azasi Manusia   karena  Hak atas lingkungan juga merupakan HAM, dalam pelatihan ini  Hukban Sitorus  SH  menjadi Narasumber, beliau juga memaparkan  bagaimana pengalaman  nya dalam menangani kasus Ilham Mahmudi dan Taufik, berdasarkan pengalaman tersebut maka  Warga pinggir  hutan yang mau melakukan rehabilitasi  hutan nya jangan lagi berbuat main hakim sendiri, laporkan segala kegiatan perambahan  alih fungsi hutan maupun Illegal  loging  ke pihak yg  berwajib  lalu kawal kasus nya  agar benar benar di tangani hal ini yg di tekan kan oleh  Hukban Sitorus pada Kelompok  Pembela Hutan  yg  di Desa Sei Siur  Pangkalan Susu  Kabupaten Langkat.

banner 325x300

Pembentukan  Kelompok Perempuan Pembela Hutan  juga di hadiri  Oleh Bapak  Muhamad Arifin Syamsudin, beliau juga memberikan penguatan dan penyadaran pada warga nya, untuk melakukan tindakan tindakan penyelamatan  lingkungan agar kita terhindar dari Bencana, saya akan mendukung sepenuh nya untuk kegiatan kegiatan baik ini kata beliau.

Mimi Surbakti Direktur Eksekutif Yayasan Srikandi Lestari mengatakan bahwa saat ini kita sudah harus berpacu dengan waktu untuk terus memberikan penyadaran pada masyarakat pinggir hutan agar lebih perduli dan lebih respon terhadap upaya upaya pengrusakan hutan  sebelum   desa desa di sepanjang pesisir tenggelam karena Abrasi akibat habis hutan karena Illegal loging  maupun alihpungsi hutan secara Illegal.

Yayasan Srikandi Lestari mengdvokasi warga Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat terkait pelestarian kawasan hutan.

Penomena cuaca saat ini sudah tidak menentu, pergeseran musim sudah terjadi  hal itu dikarenakan rusak nya lingkungan kita yang dilakukan oleh tangan tangan yg tdk bertanggung jawab. Yayasan Srikandi Lestari juga akan terus melakukan penyadaran pada warga pinggir hutan dari mulai Sumatera Utara hingga ke Riau.

Bertindak secara extreem harus segera di lakukan untuk  menyelamatkan Bumi dari kehancuran, lakukan perbaikan sekarang atau kita akan tenggelam  ujar nya.

Selain  pembentukan Komunitas  Pembela Hutan  mereka juga membuat kegiatan Nonton bareng di Desa Kuala Langkat Film produksi Wachdog “Tenggelam dalam Diam”. (***)

banner 325x300
error: Content is protected !!