Blog  

Yayasan Srikandi Lestari Lakukan Audiensi Lanjutan untuk Laksanakan Pelatihan Gender dan Pembentukan Kelompok Perhutanan Sosial

Audiensi dengan Kepala Desa Tordolok Nauli

Tor Dolok Nauli, 2 Juni 2025 — Yayasan Srikandi Lestari melakukan audiensi dan koordinasi lanjutan bersama Pemerintah Desa Tordolok Nauli, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara dalam rangka mendorong pelatihan kesetaraan gender dan pembentukan kelompok perhutanan sosial. Langkah ini dipandang penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya perempuan, dalam pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

Audiensi yang berlangsung di Balai Desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tor Dolok Nauli, Bapak Jhon Aritonang, serta tim dari Yayasan Srikandi Lestari yang dipimpin langsung oleh Sumiati Surbakti, selaku direktur eksekutif.

banner 325x300

Dalam pemaparannya, Sumiati menyampaikan bahwa perhutanan sosial bukan hanya pendekatan teknis pengelolaan hutan, tetapi juga ruang pemberdayaan sosial yang harus dibangun dengan prinsip keadilan gender dan keberlanjutan.

“Penting bagi masyarakat untuk memiliki akses legal terhadap lahan hutan melalui skema perhutanan sosial, seperti diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan negara secara lestari. Namun, pelaksanaannya perlu disertai dengan pelatihan gender agar semua kelompok, termasuk perempuan, benar-benar bisa berperan aktif dalam kelompok,” ujar Sumiati.

Ia menambahkan bahwa penguatan kapasitas perempuan dalam kelompok perhutanan sosial akan memperluas dampak positif bagi keluarga dan komunitas. Selain peningkatan pendapatan, perempuan juga akan terlibat dalam pengambilan keputusan penting terkait pengelolaan hasil hutan dan pelestarian lingkungan.

Sebagai informasi, skema perhutanan sosial yang didorong pemerintah mencakup lima bentuk, yakni Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan. Program ini bertujuan untuk memberikan legalitas akses kelola kepada masyarakat dalam rangka mengurangi ketimpangan penguasaan lahan dan memperkuat ekonomi lokal.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Tordolok Nauli, Bapak Jhon Aritonang, menyatakan dukungan terhadap inisiatif yang disampaikan Yayasan Srikandi Lestari. Ia mengakui bahwa potensi hutan di wilayah desa sangat besar, namun belum dikelola secara optimal karena belum adanya wadah legal yang menaungi pengelolaan oleh masyarakat.

“Kami menyambut baik usulan pelatihan gender dan pembentukan kelompok perhutanan sosial. Kami akan mengumpulak masyarakat agar pelatihan dan pembentukan kelompok ini bisa segera dilaksanakan,” jelas Kepala Desa.

Yayasan Srikandi Lestari dan Pemerintah Desa Tordolok Nauli sepakat untuk menjadwalkan pelatihan gender dan pemetaan sosial pada bulan Juni 2025 sebagai langkah awal menuju pembentukan kelompok perhutanan sosial yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan warga.

banner 325x300
Penulis: Yayasan Srikandi Lestari
error: Content is protected !!