Gebang – Praktik penyulingan minyak mentah (Kondensat) ilegal di Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Langkat terus bergeliat. Langgengnya kegiatan haram ini, terkesan tak tersentuh hukum. Setiap hari, puluhan ton BBM ilegal diproduksi dari dapur-dapur di sana.
Di lokasi dapur milik Sur alias AA, terlihat alat-alat penyulingan kondensat. Puluhan tangki fiber (baltank) kapasitas 1.000 liter juga mendominasi areal produksi BBM haram persis di halaman belakang sebuah rumah.
“Sudah bertahun-tahun si Adi Ajaib itu main, tapi tak pernah tersentuh hukum. Kalau mau dikaji dari sisi manapun, bisa dipastikan kegiatannya ilegal. Tapi kenapa penegak hukum gak bergeming, ada apa ini?,” beber salah seorang warga sembari meminta hak tolaknya, Kamis (5/2/2024) siang.
Bukan hanya tidak mengantongi izin, praktik yang dilakukan AA dan mafia lainnya di sana juga sangat berisiko. Di mana, kondensat atau hasil sulingannya berupa BBM jenis solar dan bensin, sangat rentan terbakar.
Praktik Haram
“Peralatan penyulingan berupa ‘bong’ hanya menggunakan drum bekas. Proses kerjannya jelas-jelas tidak sesuai dengan standar perusahan pengolahan minyak. Ini kan sangat berbahaya. Apalagi lokasinya dekat dengan pemukiman warga,” ketus narasumber.
Apa yang dilakukan AA dan mafia lainnya merupakan hal yang sangat berisiko dan bertentangan dengan hukum. Bukan hanya sekadar peringatan, semestinya aparat penegak hukum (APH) menindak tegas praktik haram tersebut.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi akan mengkroscek informasi tersebut. “Terima kasih bang, nanti kita cek bang,” kata Ghulam via pesan WhatsAppnya.
Diinformasikan, beberapa tahun lalu dapur penyulingan kondensat di Dusun II, Desa Paya Bengkuang, Gebang Langkat terbakar. Satu orang pekerjanya dikabarkan kritis karena terbakar.
Namun miris, praktik penguraian ‘emas hitam’ dari Peureulak – Aceh ini tetap eksis hingga kini. Distribusi BBM hasil produksinya pun terang-terangan diangkut dengan truk-truk untuk dikirim ke berbagai daerah. (Ahmad)
